Tindakan Aparat Telah Mengadili Keyakinan

Written by Moh. Syafi'ie on 10 November 2009 at 15:56

Moh. Syafi'ie

Penangkapan dan penstigmaan terhadap aktifis Islam bukanlah cerita baru di Indonesia. Rentetan panjang sejarah semenjak kemerdekaan Indonesia, aktifis Islam selalu jadi korban kekerasan, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan rezim penguasa. Tujuannya satu, biar umat Islam menjadi kerdil dan penakut. Itulah sekelumit ungkapan ustad Didi, Wakil Ketua DDII Sragen saat diwawancarai disela-sela kesibukannya mengikuti pertemuan aktifis Islam Yogyakarta-Solo di Kaliurang (13/10/2009).

Tidak ada paling menyedihkan sepanjang tahun ini selain penangkapan sewenang-wenang dan stigmatisasi aparat kepolisian terhadap aktifis Islam. Penangkapan itu dibarengi dengan propaganda yang intesif untuk memojokkan aktifis Islam. Banyak media yang berjejaring dengan penguasa memberitakan secara live dan sistemik menghancurkan keyakinan dan kultur yang ada dalam Islam. Simbol-simbol yang dianut oleh sebagian Islam seperti berjenggot, bercelana jinkrang, sering berpuasa, mengaji dan lainnya dicap sebagai indikasi hidupnya kekerasan pada seorang muslim.

Dampak yang paling serius propaganda penguasa ialah hadirnya perasaan publik yang benci dan curiga pada aktifis Islam yang mempraktekkan simbol-simbol yang ada. Namun bagi ustad Didik, apa yang diwacanakan media, penguasa dan perasaan publik yang negatif terhadap aktifis Islam itu harus seimbang, ”saya mengakui banyak perspektif terhadap umat Islam yang dituduh teroris penguasa hari-hari ini, tapi bagi saya semua itu harusnya dikembalikan kepada aturan syariat. Ajaran Islam itu, mengajarkan kekerasan tapi dalam makna jihad, bahkan bagi saya Islam itu bisa disebut garis keras tapi bukan sembarangan. Ada orang bersalah langsung dipukul tidak begitu. Keras dalam Islam itu maknanya ialah tindakan tegas, dimana orang Islam dan dimana orang kafir. Jadi jelas posisi dan garis perjuangannya, ungkap ustads Didik.

”Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa didunia ini akan dibagi dua golongan besar, pertama golongan Islam dan kedua golongan kafir. Disana juga jelas dimana konsekwensi-konsekwensinya. Orang kafir itu ialah orang-orang yang menutupi kebenaran Al-Quran dan Sunnah Rasul. Tindakan kufur menolak eksistensi keberadaan Allah. Selain kafir itu ada thaqut termasuk syetan, yaitu apa-apa yang diibadahi selain Allah. Banyak sekali thaqut itu. Bahkan kita terlalu mencintai TV itu aja, maka TV itu telah menjadi thaqut. Termasuk sepak bola, tinju, dan lain-lain itu akan menjadi thaqut kalau itu terlalu dicintai. Maka Allah memerintahkan “Sembahlah Allah dan Jauhilah Thaqut”. Tindakan yang mengarah pada kafir itu juga ada dzalim, dan fasiq.

Maka menjadi sangat wajar bagi seorang muslim meyakini ajaran agamanya soal adanya label muslim, kafir, fasiq, dzalim, thoqut, munafik dan lainnya. Karena dengan klasfikasi itu perjuangan itu akan ada. Apa yang mau dibela dan harus dilawan itu jadi jelas. Disitulah tugas dakwah dan jihad itu hadir. ”Makanya saya sangat sedih, ketika para ustads ditangkapi dan diadili secara sewenang-wenang karena berarti aparat negara itu menangkapi dan mengadili keyakinan. Mereka menghilangkan dan memaksakan keyakinan tertentu kepada warganegaranya. Logika mereka dipaksakan, dikampanyekan biar diikuti para ustads. Tindakan aparat sudah sangat jelas telah melanggar hak asasi orang Islam, yang itu adalah hak yang sangat mendasar”, kritik ustad Didi.

Negara Pelaku Kekerasan Sebenarnya

Pelanggaran hak asasi yang dilakukan negara berupa pemaksaan untuk menghilangkan keyakinan jihad, propaganda penegatifan simbol-simbol, pemaksaan reformasi kurikulum pesantren dan pengawasan para ustads, jelas sudah sangat keterlaluan di negara hukum seperti Indonesia. Bukankah keyakinan ialah satu kebebasan yang harus dijamin negara, kebebasan berpendapat juga dijamin negara. Mengapa negara aktif memaksa keyakinan ditengah posisinya yang harus pasif?.

Bagi ustads Didi, apa yang telah diyakini ustads-ustads jelas berlandasan pada Al-Quran dan Al-Hadist. memang dalam tindakan nyata, apa yang diniatkan seringkali berbeda dengan tindakan nyatanya. ”Seringkali keyakinan itu berdampak pada yang negatif seperti melukai orang lain, membuat marah, dan lainnya. Nah, kita dalam negara hukum yang ada konstitusinya maka kalau keyakinan ada dampaknya pada orang lain maka yang ditindak itu semestinya tindak pidananya, bukan malah menindak terhadap keyakinannya. Itu sama sekali tidak benar”.
”Penangkapan-penangkapan terhadap yang dituduh teroris itu tidak adil, ditangkap tanpa surat penangkapan, kepastian hukumnya baru 7 x 24 jam. Semestinya menggungakan mikansme hukum seperti biasa, disidangkan terlebih dahulu di meja peradilan. Apalagi perkembangan terakhir semakin parah, ditembak mati di tempat, ini jelas pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Kalau kita mendasarkan pada Quran dan sunnah rasul, jelas tindakan sewenang-wenang seperti itu dilarang. Saya tidak setuju dengan prilaku yang tidak manusiawi seperti itu”.

”Saya berpendapat bahwa aktor kekerasan sebenarnya ialah negara. Dimana negara telah aktifi melakukan kekerasan. Termasuk terhadap aturan, kitakan punya acuan hukum sesuai Quran dan hadist, nah kalau ini tidak diakui jelas ini suatu pelanggaran hak asasi manusia juga. Padahal kita tahu juga dalam pembukaan UUD itu disebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia didasarkan atas rahmat Allah. Kalau bagi umat Islam ini mengartikan bahwa kemerdekaan itu diberikan oleh Allah. Maka bagi penganut syariat Islam, keyakinan mereka harus dijamin, karena dalam UUD 1945 termasuk hak yang dijamin ialah kebebasan dari beragama. Kita dipaksa untuk melepaskan hak-hak keyakinan kami”, ungkap ustad Didik berapi-api.

Negara ditunggangi Pihak Ketiga

Di balik kekerasan yang dilakukan negara atas propaganda wacana terorisme sebagian umat Islam sudah mulai kritis. Termasuk ustads Didi, menurutnya terorisme tidak ubahnya ialah perang opini untuk menjadikan negara-negara Islam sebagai jajahan ekonomi. Termasuk Indonesia, umat Islam yang mayoritas sekedar dijadikan alat bagi proses kolonialisasi rezim kapitalisme global yang bekerjasama dengan penguasa. Islam tumbal dari percepatan penguasan penguasa kepitalisme global terhadap aset-aset di negeri ini, ungkapnya.

”Kalau kita mengkaji dan belajar dari negara Islam yang bergejolak seperti Afganistan, Irak, Iran dan lain-lain itu, dan dikaitkan dengan peristiwa WTC 11 September, sudah sangat jelas bahwa semangat jihad itu senyatanya untuk melakukan perubahan, melawawan kedzaliman, melawan kemungkaran. Tapi semangat ini saya tahu dilumpuhkan secara sistematik oleh musuh-musuh Islam. Awalnya yang dilumpuhkan itu konsep-konsepnya, ajaran-ajaran jihad tidak ditekankan bahkan tidak diberikan kepada umat Islam. Padahal puncak dakwah sebenarnya itu ialah jihad fi sabilillah. Kita juga paham, bahwa jihad itu tidak asal seruduk. dalam Al-Quran diberitahukan biar ada tahapan dan persiapan terlebih dahulu, kuda-kuda dan lain sebagainya. Ini menegaskan bahwa jihad itu tidak sembarangan, butuh ilmu, butuh jemaah, butuh pemimpin, biar jihad itu terarah, tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam”.

”Aktor di belakang wacana terorisme ini jelas, yaitu mereka yang dalam istilah Al-Quran itu sebagai orang-orang kafir, fasiq, dzalim, dan thaqut. Pemerintah yang masih punya hati nurani harus berhati-hati. Kita harus membangun kemandirian dalam bernegara ini. Apa yang menjadi kepentingan rakyat yang mayoritas Islam itu harus dibela. Jangan sampai konsep-konsep yang kita bangun itu mengambil dari yang berbau barat, Amerika dan kawan-kawan. Jangan sampai konsep-konsep yang digunakan pemerintah itu malah melawan terhadap kepentingan umat Islam yang mayoritas di negeri ini. Jangan sampai yang dibangun dan dikembangkan pemerintah itu ialah konsep-konsep kolonialisme dan neo kolonialisme”.

”Kita harus sadar bahwa umat Islam ini sebenarnya adalah korban untuk memperlancar kepentingan-kepentingan mereka dalam menjajah Indonesia ini. Biar mereka mudah maka umat Islam dijadikan alat. Ini harus menjadi perhatian kepada pemerintah khususnya yang beragama Islam, mereka harus sadar, memahami dan berfikir kritis bahwa mereka dalam menjalankan kekuasaan memang betul-betul harus ingin memajukan negara dan bangsanya”

Umat Islam Tidak Seperti yang Disangkakan

Sebagaimana muncul di media bahwa umat Islam terbagi-bagi menjadi beberapa kutub, salah satunya ialah Islam politik. Bagi ustad Didik Islam tidaklah demikian, ”Saya yakin bahwa umat Islam itu sebenarnya tidaklah bertujuan merebut kekuasaan, tidak ada istilah itu, yang ada ialah umat Islam itu ingin menegakkan kalimat Allah, keadilan, dan kebenaran di muka bumi ini, khususnya Indonesia. Tidak ada istilahnya bahwa Islam itu ingin merebutkan kekuasaan, ingin melakukan eksploitasi, merampas hak-hak rakyat, tidak benar itu. Umat Islam semata-mata Islam itu ingin terbangunnya kemaslahatan umat di muka bumi. Termasuk kemaslahatan bagi kaum dzalim dan orang-orang yang memesuhi Islam ini. Mereka harus didakwahi, untuk keselamatan dia sendiri di dunia dan akhirat. Jadi bukan kepentingan khusus umat Islam saja. Tidak. Kalau seperti itu bukannya prinsip perjuangan dalam Islam namanya. Allah mengutus nabinya, bukan hanya untuk orang Islam tapi untuk rahmatan lil alamien”.

”Kalau negara ini masih melakukan kekerasan dan penangkapan-penangkapan sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini berarti negara telah memancing-mancing untuk memusuhi Islam. Sedangkan secara syar’i kalau orang-orang Islam dimusuhi itu berarti petaka, karena Islam diakui kebenarannya di sisi Allah. Umat islam dimusuhi pasti Allah murka nanti. Ya lihat saja mulai musibah-musibah dan problem-problem negara yang tak teratasi. Kalau penguasa itu masih mengaku sebagai orang beragama Islam, maka dalam kondisi sekarang ini kita berkewajiban untuk saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Kebenaran sesuai ajaran yang ada dalam Al-Quran dan Al-Hadist. Kalau tidak mau, mereka menolak pasti bukan rahmat Allah yang akan diberikan”.

”Mas, sekali lagi saya sedih, karena penguasa hari-hari ini jelas telah menghianati ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya”, ungkap ustad Didi sambil menundukkan kepalanya. ”Penguasa hari ini telah menghancurkan makna dan semangat jihad, mereka hancurkan persaudaraan, tauhid sudah dihilangkan, dan mereka serahkan sumber daya alam untuk asing, akhirnya kita tidak ditolong Allah. Semuanya diserahkan kepada tangan-tangan jahil, thaqut, dan kaum yang mengingkari Allah sehingga yang terjadi ialah kerusakan di muka bumi. Kita sebagai masyarakat akhirnya paham. Ustad-ustads yang ditangkapi inikan berniat berjuang dijalan Allah sedangkan aparat dan penguasa itu bergerak dalam niat mencari uang, diperintah uang, diperintah untuk mencari kekuasaan. Siapapun termasuk orang awam sudah pasti paham dimana yang benar. Uang dan kekuasaan telah membutakan kebenaran dan keyakinan mereka sehingga mereka mengabdi dalam jalan yang salah”.

”Dalam kondisis transisi ini, yang harus dilakukan pemerintah, pertama, mereka harus paham betul bahwa tindakan mereka seringkali menyimpang dari konstitusi. Dalam UUD 1945 itu sudah jelas sekali tentang perlindungan terhadap hak beragama dan hak asasi manusia. Semestinya penguasa itu konsisten dan berkomitmen menegakkan konstitusi. Kedua, pemerintah itu semestinya dekat dengan ulama’ bukan menjauhi ulama, dan jangan sampai mengambil pembantu-pembantu yang memprovokasi untuk menjauhi ulama’. Sebab kalau seperti itu yang lahir pasti kedzaliman. Karena pemerintah berarti bersekutu dengan syetan-syetan. Segala usaha-usaha pemerintah pasti tidak akan mendapat barokah, dan yang paling ngeri mereka kalau mati pasti tidak akan membawa iman. Ulama’ itu tidak pantas dijauhi, ditangkapi, diisolir dan dimusuhi. Tindakan aparat yang seperti itu jelas tidak mensyukuri terhadap karunia dari Allah di muka bumi ini”. Jelas ustads Didik mengakhiri percakapannya.


baca selengkapnya.....

Neolib Aman Karena Pemegang Otoritas

Written by Moh. Syafi'ie on 15 Oktober 2009 at 14:15

Moh. Syafi'ie

Siapa yang punya kepentingan terhadap kebijakan, kita harus melihat segi tiga emas : penguasa, pengusaha dan rakyat. Lebih spesifik kebijakan publik itu semestinya bersesuaian dengan konstitusi. Publik sebenarnya rakyat itu sendiri dimana lokasi itu ada, maka disitulah mereka semua dilibatkan.
Setelah itu baru tim perumus mendengarkan, mengabstraksikan apa yang paling menyentuh
dari persoalan-persoalan masyarakat. Namun, sayang kebijakan publik tidak sesuai dengan teorinya, sekedar prosedural dan politik sekarang diartikan ”take and give”,.
Itulah ungkapan Prof. Dr. San Afri Awang Ketua PUSTEK UGM setelah ditanya maraknya produk perundang-undangan dan kebijakan yang neolib.


Hukum dalam negara modern sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan hidup seseorang ataupun kelompok. Adanya jaminan hukum, setidaknya menjadi landasan yang kuat bagi aparat keamanan, kemana mereka akan berpihak jika ada persoalan. Hukum berarti rujukan yang final dari benar dan salahnya suatu tindakan. Hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh, itulah kira-kira motto penegak hukum sampai hari ini.

Mengapa hukum menjadi sedemikian hebat, karena ia dirumuskan dalam ruang pemegang otoritas negara, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat. Mereka terpilih karena mewakili rakyat, menyuarakan suara-suara rakyat yang sangat banyak. Otoritas penguasa itu terwujud dalam kekuasaan politik yang sangat kuat. Kebijakan-kebijakan publik merekalah yang mengatur semuanya. Kontrol kebijakan penguasa seringkali macet karena mayoritas Dewan Perwakilan Rakyat berlatar ideologi politik dan kepentingan yang sama, yaitu memikirkan keuntungan diri sendiri dan kelompoknya, kompromi politik sudah biasa.

Makanya sangat wajar terlihat, di meja penguasa dan perwakilan rakyat produk dan kebijakan-kebijakan hukum bermasalah dilahirkan, mulai UU No 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas, UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, Perpres No 55 tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM dalam Negeri dan beberapa kebijakan pemerintah yang mendivestasi dan menjual perusahaan-perusahaan penting negara.

Perundang-undangan, perpres dan keberapa kebijakan diatas banyak menuai protes dari rakyat, NGO, intelektual dan mahasiswa. Menurut mereka lahirnya produk hukum tersebut, melegalisasi penguasaan rezim pasar terhadap aset-aset bangsa, membiarkan rakyat bersaing tidak sehat dengan korporasi besar, samakin tidak terjangkaunya biaya kebutuhan publik dan rusaknya lingkungan hidup yang parah. Dampak politik dan kebijakan hukum yang terlihat saat ini ialah kemiskinan semakin meningkat mencapai 5% dan 16,3% (INDEF,2009), angka putus sekolah rata-rata mencapai 800.000 anak per tahun akibatnya mahalnya biaya sekolah, 155.965 anak Indonesia hidup di jalanan (Kompas, 2007), pekerja di bawah umur sekitar 2,1 juta jiwa (Kompas, 2007), trafficking, dan PHK besar-besaran.

Sikap politik penguasa dan perwakilan yang ambivalen ini menurut Kepala Pustek UGM San Afri Awang (14/9/09) tindakan mereka sangat jelas bertentangan dengan asas negara Indonesia, Pancasila. Mereka sama sekali menjalankan pemerintahan yang tidak berpijak pada konstitusi, mereka membuat kebijakan yang malah melegalisasi penguasaan asing terhadap aset-aset negara, pasal 33 UUD 1945 mereka labrak, ini wajar sebab dibelakang mereka ada pihak-pihak yang menunggangi mereka”.

”Saya saat ini betul-betul gundah, kenapa ujung-ujung kebijakan publik kita lari kepada neolib. BHMN cenderungnya liberalisasi pendidikan. Padahal cita-cita pendidikan itu dulukan otonom, tapi otonom secara keilmuan gitu. Sebagai profesor misalkan saya berkepentingan untuk mimbar kebebasan akademik, yang boleh diperdebatkan. Tapi maksudnya bukan kayak sekarang, manajemen dibuka, modal masuk, biaya pendidikan jadi mahal. Pendidikan dijadikan industri sehingga terjadilah liberalisasi pendidikan. Sekarang parah sekali, rektor boleh dari luar. Padahal universitas kayak Harvard, Cornell yang rangkingnya masuk 5 besar saja dunia, tidak pernah ada rektornya dari luar. Indonesia saat ini sebenarnya lebih liberal dari kapitalis sesungguhnya. Ngeri sekali kita ini”, ungkap San Afri.

Munculnya kebijakan dan peraturan publik yang melenceng dari konstitusi memang tidak bisa dilepaskan dari aktor-aktor yang ada di pemerintah dan parlemen. Bahkan dalam rancangan kebijakan atau peraturan, konsep yang ada memang sudah menyimpang dari filosofi dan ketentuan konstitusi. Ada aktor-aktor yang sengaja dipersiapkan secara sistematik untuk mengawal liberalisasi kebijakan dan perundang-undangan di Indonesia.

Sebagaimana San Afri ungkapkan ”Kita ini adalah negara yang diintip oleh banyak negara. Kemajuan demokrasinya baik. Kemudahan-kemudahannya terjamin. Intervensi dari luar bisa masuk. Saya mendengar di Gedung Dewan, dimana kebijakan-kebijakan publik itu dibuat pasti dibelakangnya ada desain besar terutama dari negara-negara asing. Disana ada pemain-pemain yang tidak kelihatan, tugas dia adalah mengintip setiap kebijakan yang akan dibuat. Hebatnya, dia dengan tim kecilnya bisa mempengaruhi terhadap anggota dewan. Mereka juga bisa membuat draft-draft kebijakan publik”.

”Ditambah kebijakan publik yang ada ternyata tidak benar secara teori publik. Tidak obyektif demi kepentingan publik. Konsultasi publik sebenarnya berkepentingan untuk menyentuh kelompok sipil ini. Di pemerintahan itu ada mikanismenya, namun tidak berjalan. Pemerintah pusat dan daerah wajib konsultasi dalam otonomi daerah ini. Dihadirkanlah sekitar 300 orang dalam ruang seminar yang besar dari berbagai lapisan. Pertanyaannya, apakah orang-orang yang ada itu betul-betul mewakili rakyat. NGO, pergururuan tinggi, ormas, dan lain-lain. Rata-rata mereka cuma duduk, makan dan honor, ini terus menerus. Substansi tidak pernah dipikirkan. Seakan-akan konsultasi publik dianggap sebagai sosialisasi terhadap konsep yang telah dirumuskan. Padahal konsultasi publik artinya, ini baca jika tidak sepakat apa solusinya. Saat ini makna konsultasi itu telah dihilangkan”

Pengawalan kebijakan dan perundangan yang tidak serius. Berbanding dengan watak dan prilaku Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang sangat berorentasi uang. Satu peraturan ataupun kebijakan berarti uang dapat dihasilkan disana. Bahkan trik untuk menekan pengusaha dilakukan secara ramai-ramai. San Afri mengatakan ”Kalau UU tambang pasti pengusaha tambang yang bermain di belakang. Saya berani memberi gransi itu. Pengusaha-pengusaha itu pasti memagari terhadap proses-proses disahkannya UU tambang itu. UU BI pasti yang bermain perbankan, dan lainnya. Makanya pembuatan kebijakan itu menjadi sumber devisa dari orang-orang politik. Satu kebijakan yang sebenarnya biasa tapi sengaja dibuat ramai, supaya kucuran danaya lebih besar. Mana ada yang memperbincang rakyatnya, rakyat itu cuma diperbincangkan di awal-awal saja”.

Pernyataan senada juga diungkap oleh Iwan Setiawan dari LBH Yogyakarta (8/9/09), ”Kepemimpinan saat ini sudah bisa dipastikan punya motif ekonomi. Mereka dikendarai oleh kelompok kecil yang bermodal dan mempunyai kepentingan dalam kebijakan public. Posisi rakyat terus dirugikan yang terlihat dalam kebijakan dan peraturan yang mereka munculkan. Pemilik modal bergerak sendiri dan pasti menggaet pemerintah. Contoh yang paling nyata saat ini ialah UU Ketenagalistrikan. Setelah subsidi listrik dicabut, pemerintah saat ini menyerahkan pada pemda untuk menentukan tarif listrik sendiri. Pasti biayanya nanti mahal karena orentasinya sudah bisnis”

”Semestinya, BUMN itu bukan berorentasi pada provit oriented, tapi sosial oriented tapi UU ketenagalistrikan ini jelas menegaskan bagaimana BUMN kita yang sudah salah kaprah. Banyak perundang-undangan yang menyalahi amanah konstitusi, misalkan UU Migas, UU BHP, UU Minerba, dan beberapa lainnya. Selain bermasalah, perundang-undangan dan kebijakan di Indonesia sangat banyak yang tumpang tindih dan tidak komprehensif. Kenapa seperti itu karena memang pembuatan peraturan dan kebijakan itu tidak jelas tujuannya, parlemen kita sangat rentan juga dengan politik uang”.

Pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia akhirnya menjadi sangat dilematis dan tragis. Wakil-wakil rakyat yang telah dipilih secara demokratis tidak lagi berfikir rakyatnya. Pemegang mandat pemerintah yang juga telah dipilih rakyat melupakan amanah rakyatnya. Penghianatan terhadap rakyat secara nyata terlihat dari prilaku dan watak parlemen yang berfikir take and give. Ada uang pembuatan peraturan dan kebijakanpun bisa berjalan. Sehingga sangat wajar peraturan dan kebijakan yang dimunculkan sering bermasalah. Bertentangan dengan konstitusi, tumpang tindih, dan tidak memenuhi akuntabilitas publik.

Wasingatus Zakiah, ketua Gender Budgeting IDEA (9/9/09) menambahkan ”kita harus tahu aktor politik di senayan dan pemerintah tidak bisa lepas dari partai politik. partai tidak mungkin bergerak kecuali ada beck-up- beck-up. Politik itukan tempat kumpul kepentingan-kepentingan. Dibelakangnya bermain banyak dari sumber daya, mulai ekonomi, manusia, pengusaha dll. Dan penguasa pada akhirnya hitung-hitungan kesana. Berpolitik itu tidak yang gratis. Itu sudah jamak diketahui banyak orang. Mereka yang berpolitik pasti punya kepentingan, yang jelas itu kekuasaan, uang, harta, atau lainya. Akhirnya politik itu bergeser tidak bicara rakyat tapi bicara siapa kelompok yang akan diuntungkan dari kepentingan politik yang ada”

”Disitulah kemudian ada pertarungan dari pejabat-pejabat publik, apakah ia berpihak pada kepentingan partai politk ataukah berpihak pada rakyat yang berdekatan dengan kebijakan-kebijakan yang seringkali bersifat praktis. Kita harus menegakkan UU Ekosob secara benar, tidak serta merta UU BHP, UU Migas disahkan. Kita tahu bangsa kita ialah bangsa yang sangat kaya, migas kita luar biasa, namun UU Migas inikan mempertegas siapa pemegang kendali terhadap Migas di Indonesia, yaitu mereka kelompok besar, mereka melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Sedangkan masyarakat sekitar tidak mempunyai rentang kendali yang cukup, untuk kemudian mereka bisa terlibat menentukan dan mengawasi apakah delivery teks yang dibayarkan perusahaan ke negara itu sudah pas atau belum, atau setidaknya delivery yang pemerintah pusat ke daerah sudah pas atau belum”.

”Negara harus kita tuntut untuk berdiri dalam kekuatan people power, persoalannya Indonesia itukan berada dalam tarik menarik dua kekuatan yang berbeda, antara kekuatan yang pro rakyat dengan kekuatan yang pro neolib. Padahal kalau kita melihat UU Ekosob kita harus berpijak pada kepentingan rakyat. Namun disisi lain kita melihat kekuatan MNC, TNC, IFIS, dll yang mempengaruhi terhadap dunia ketiga. Pemerintah punya peran tapi sekarang dia berada di pihak neolib”

”Munculnya UU baru belakangan ini menandakan masuknya neolib gaya baru,seakan-akan pro rakyat seperti pendidikan gratis dll, ini berakibat terhadap kekuatan rakyat melemah dan dilemahkan karena pengaruh dari dunia IFIS. Disamping itu, Indonesia masih mempertahankan terhadap tradisi-tradisi lama, kalau tidak hutang pemerintah malu, akhirnya dana yang semestinya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat itu dialihkan untuk membayar hutang. Tidak punyanya kekuatan untuk melawan inilah yang menjadi persoalan utama kita juga sehingga terus terjebak pada kubangan neolib”

Kondisi ini kembali mempertanyakan bagaimana bentuk pertanggungjawaban publik wakil-wakil rakyat dan pemerintah. Richo Andi Wibowo, dosen FH UGM menyatakan ”tindakan penyalahgunaan wewenang jikalau terjadi pada pejabat eksekutif. Awalnya bertolak dari keinginan memberikan kekuasaan yang besar kepada eksekutif untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Karena Indonesia negara kesejahteraan,pemerintahan yang aktif dengan model walfere state bukan negara hukum statis, bukan negara penjaga malam yang pasif”.

“tidak boleh terjadi penolakan pelayanan masyarakat dengan alasan belum ada peraturan hukumnya”. Sehingga, aparatur eksekutif mempunyai kebijakan untuk melakukan pelayanan publik dalam bentuk kekuasaan diskresi. Besarnya kewenangan ini, agar tidak swewenang wenang, diberikan batasan berupa pemerintah dilarang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tujuan diberikannya wewenang, wewenang tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan per UU an, dll. Sehingga melalui sudut pandang administrasi negara, apabila terjadi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin pejabat tersebut dimintai pertanggung jawaban. Sanksinya tidak hanya secara HAN, tetapi juga secara pidana dan perdata”

”Pertanggungjawaban secara umum penyelenggara negara yang bertujuan untuk melayani rakyat dari segala bentuk penyelenggara negara, dimanapun ia berada, eksekutif, legislatif atau yudikatif, yang bertentangan dengan niat atau tujuan awal penyelenggaraan dapat dituntut untuk dipertanggungjawabkan. Dalam konteks legeslatif terdapat mekanisme pertanggungjawaban secara politis, setiap 5 tahun sekali rakyat berhak memilih kembali atau tidak wakil rakyatnya. Pemilu, sangat penting untuk dimaknai sebagai mekanisme pertanggungjawaban”, ungkap Richo

Pernyataan Richo menegaskan betapa pertanggungjawaban itu telah ada mikanismenya. Setiap peraturan ataupun kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan publik berarti wajib digugat. Persoalannya ialah bagaimana pembuatan dan penegakan hukum itu dilakukan. Pada level pembuatan, wakil rakyat di parlemen seringkali ambivalen, dan berwatak uang. Pemerintah yang dipimpin SBY sudah jelas garis ideologinya yang neolib. Kondisi ini berakibat pada lemahnya penegakan hukum di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga-lembaga negara yang masih mengalami ketergantungan anggaran dan politik pada pemerintah dan wakil rakyat. Seakan menegaskan, Inilah medan pertarungan yang benar-benar tidak sehat.


baca selengkapnya.....

Hubungan Sedarah Bisa Luntur!

Written by Moh. Syafi'ie on at 14:12

Moh. Syafi'ie

Gegap gempita Ramadhan terasa semarak sekali. Tidak seperti peristiwa biasa, umat Islam berduyun-duyun menyambutnya dengan histeria. Masjid-masjid dihias, di jalanan ada iringan karnaval, beduk ditabuh, bahkan tradisi seperti Padusan dihidupkan. Untuk menyambut Ramadhan, masyarakat Tawangmangu salah satunya ramai, mereka padus, mandi bareng-bareng, laki-laki dan perempuan. Entah peristiwa ini akibat karena Indonesia yang begitu suntuk, ataukah karena doktrin agama yang menguap.

Peristiwa Ramadhan kali ini yang jelas begitu istimewa, termasuk bagi ustad Yusuf , ustad Nurhadi dan ustad Mufid, mereka adalah para pembina Forum Komunikasi Keluarga Darul (FKKD), Tawangmangu. Saat ditemui, terpancar wajah-wajah berseri mereka, semangat dan tekad yang terasa begitu kuat. Ketika melontarkan pendapat terlihat kesungguhan yang begitu dalam. Mereka adalah para aktifis dakwah, makanya mereka kritis terhadap tradisi yang menurut mereka bertentangan dengan syariah Islam. Salah satunya tradisi padusan. “Acara itu diadakan sehari sebelum Ramadhan, itu sudah menjadi ritual disebagian kalangan padahal itu bid’ah, tetapi kalau kita kaji lebih dalam, padusan itu artinya mandi secara bersama-sama disungai, ditempat terbuka baik laki-laki maupun perempuan yang bukan muhrimnya dengan alasan untuk membersihkan dosa-dosa dalam setahun. Apalagi sampai ada keyakinan di masyarakat, kalau padusan tidak dilaksanakan sepertinya mereka merasa berdosa. Inikan tidak benar”, ungkap ustad Yusuf.

Tetapi bagi mereka bulan Ramadhan tetap bulan yang berkah. Bulan ini bagi mereka begitu berharga untuk penempaan ruh keislaman dan keimanan. “Kita sudah menyiapkan berbagai agenda mas, salah satunya kajian fiqh Ramadhan. Kita sudah menyiapkan agenda pengajian, silaturahmi, baca Al-Qur’an dan I’tikaf. Teman-teman FKKD juga telah melakukan survey di beberapa masjid untuk mengedentifikasi orang-orang inti di masjid-masjid itu. Kita latih mereka dan kita siapkan mereka agenda-agenda yang bagus. Sekarang sudah ada sekitar 19 masjid yang sudah ada kelompok kecilnya, ini efektif untuk pembinaan ruhiyah masyarakat”, tambah ustad Yusuf.

Bagi mereka bulan Ramadhan ini adalah bulan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. Antara anggota FKKD sudah ditanamkan prinsip bahwa bulan Ramadhan ini harus total, tidak boleh disia-siakan. Bagi mereka, mungkin bulan Ramadhan ini adalah bulan terakhir, mereka menyadarai semua bahwa kedepan mungkin meninggal atau malah sesama mereka akan berpisah pergi keluar kota. “Kita tidak bisa menebak masa depan, kita harus menyiapkan amal sebaik-baiknya di bulan ini”, ungkap ustad Nurhadi.

Membangun Gerakan Dengan Aqidah

Hebatnya mereka bukanlah satu kelompok yang bercerai-berai. FKKD adalah satu gerakan keagamaan yang begitu kuat di daerah Tawangmangu. Mereka diikat dalam satu keluarga besar yang mereka sebut sebagai keluarga Darul. Ikatan diantara mereka bukan mendasarkan pada fisik, harta dan duniawi. Keluarga Darul diikat oleh satu aqidah yang sama, yaitu Islam. Ikatan yang bagi pikiran rata-rata orang sangat abstrak tapi transeden.

Namun bagi mereka, ikatan aqidah malah menjadi basis gerakan yang paling tinggi, tidak ada yang lain. Kata mereka ”hubungan sedarah masih bisa luntur tapi hubungan yang aqidah tidak akan pernah luntur”, itulah yang kemudian menjadi pegangan hidup mereka ketika di FKKD. Ribuan massa sudah bisa mereka pegang. Ketika ada pengajian mereka cukup mengkontak orang-orang kuncinya. ”Massa yang diinginkan datang pasti terpenuhi. Kita sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat di Tawangmangu ini”, ungkap ustad Yusuf semangat. Tapi banyaknya massa yang ideologis seperti ini seringkali menjadi cobaan tersendiri bagi tokoh-tokoh kunci FKKD, tekanan bahkan sogokan-sogokan pernah mereka hadapi.

”Saya masih ingat mas, kita pernah ada anggota yang ditekan oleh penduduk kampung. Dia punya digdaya tapi kita tantang dia, sampai akhirnya dia ketakutan sendiri. Kita juga pernah diawasi aparat gara-gara tidak mau nyoblos pemilu kemarin. Kiranya kita teroris, mereka keterlaluan sama kita” ungkap ustad Yusuf. ”Hebatnya saya pernah mau disogok, cukup besar dananya, biar saya mendukung dan mencoblos salah seorang calon legislatif, tapi saya tolak penyuapan itu. Mungkin yang lain dapat cobaan yang seperti saya juga”, tambahnya keras.

Kukuhnya sikap dan pendirian ustad Yusuf dan teman-temannya bukanlah hal biasa. Mereka didasari apa yang mereka pegang yaitu aqidah. Mereka bersekutu dalam hal dakwah tapi mereka akan menolak jika perbuatan tersebut bertentangan dengan Islam. Bagi mereka beragama Islam itu harus punya tujuan yang jelas, tidak boleh pasif dan bergerak secara tradisional. Tidak sekedar tahlilan, sholat, puasa dan ritual lainnya.

”Kita dari keluarga Darul, punya keyakinan bahwa hidup dan beragama harus punya tujuan yang jelas, kita beda dengan gerakan-gerakan Islam umumnya yang seakan tidak tidak punya arah kemana, kita dalam Islam harus punya target-target makanya ada jihad. Rugilah kita kalau Cuma tahlilan, sholat dan melaksanakan ritual lainnya, lalu kita tidur. Ritual itu harus dihidupkan secara progresif di lingkungan sosial masyarakat, kita tidak boleh stagnan.”, ungkap ustad Yusuf berapi-api.

Ungkapan yang sangat kritis dan menggugah. Islam bagi mereka ialah pendesakan perubahan sosial, tidak pasif dalam sosial masyarakat dan negaranya. Umat Islam harus terlibat, menggunakan konsep-konsep jihadnya dalam membangun masa depan masyarakat yang diridhai Allah SWT. ”Itulah yang membedakan FKKD dengan gerakan Islam yang lain, perbedaannya terletak pada metode dan sistem berdakwah, dalam meyampaikan ajaran-ajaran Islam misalnya banyak kita lihat ustad-ustad dari kelompok yang lain hanya sekedar menyampaikan ilmu dipengajian-pengajian, baik itu sebulan sekali atau seminggu sekali tetapi tidak ada pembentukkan sebuah karekter. Hanya sekedar menyampaikan ajaran-ajaran Islam dan setelah itu keluar dari acara pengajian. Anggota lepas begitu saja dan hanya sekedar budaya yang sifatnya rutinitas dan ikut-ikutan. Kita tidak ada yang kayak begitu. Apalagi sekedar menjadi ustad yang mencari amplop dan popularitas!”, tegas Nurhadi.

Gelisah akan Sistem yang terpuruk
Keterpurukan sistem negara yang begitu parah, mulai pejabatnya yang doyan korupsi, hobi memperkaya diri sampai pada budaya masyarakat yang sudah hedonistik. Kalau negaranya rusak maka masyarakatnya juga akan mengalami kerusakan. Prilaku negara yang kacau menjadi cermin dari budaya masyarakatnya yang juga akan kacau, itulah kira-kira tesis Hannah Arendt.

Indonesia, bagi ustad Yusuf dan kawan-kawannya juga begitu. Prilaku pejabat lebih suka yang berbau hura-hura. ”Kita miris ketika melihat tayangan televisi, isinya cuma goyang Inul, musik-musik hedonis dan lawak terus menerus. Termasuk pejabat-pejabat di Tawangmangu ini juga, kalau kita mau melangsungkan pengajian kita sangat dipersulit peridzinannya bahkan diawasi sangat ketat, tapi kalau dangdutan dan yang berbau hura-hura, dipermudah malah yang tampil juga pejabatnya, ini parah sekali”, kritik ustad Yusuf.

”Inilah tanda-tanda akhir zaman, dimana kebenaran selalu terkucilkan. Umat yang berdakwah, penyeru kebaikan dan penentang kemungkaran terus menerus menjadi korban. Pemerintah susah dikasih tau. Bahkan parahnya umat Islam saat ini, tugas dakwahnya dipantau terus akibat tuduhan terorisme. Sedangkan kegiatan yang lain, yang itu merusak masyarakat malah dibiarkan. Tragisnya aparat negara malah menjadi bagian dari situ”.

”Kami sadar penangkapan-penangkapan terhadap umat Islam hari-hari ini pasti ada tujuan tersembunyi dibelakangnya. Kami dipaksa untuk mengikuti alur berfikir kelompok-kelompok kafir. Ironisnya, umat Islam saat ini terpecah luar biasa banyak. Diatara kelompok-kelompok Islam itu, mengklaim kebenaran kelompoknya masing-masing. Jika ada korban yang dibela Cuma dari kelompoknya saja. Umat Islam sudah tidak saling merangkul antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Tapi di tengah kondisi itu kami optimis, kebenaran pasti akan datang walaupun kelompok kafir saat ini terlihat sangat terorganisasi untuk menghancurkan Islam”, ungkap ustad Yusuf.

Ditengah kondisi negara yang sudah carut marut, keoptimisan akan datangnya kemenangan kebenaran seakan menggema di hati sanubari ustad Yusuf, ustad Nurhadi dan ustad Mufid. Rasa itu, begitu tergambar dari wajah mereka yang sumbringah, tawadhu’ dan terlihat berani. Persaudaraan diantara mereka begitu kuat. Semoga semangat itu terus hadir dalam gerakan mereka dan Islam, seperti ruh Ramadhan yang begitu hebat tahun ini.


baca selengkapnya.....

Perubahan Kita : Berjouasi!

Written by Moh. Syafi'ie on 07 September 2009 at 12:31

Moh. Syafi’ie

Awal perkembangan keilmuan filsafat yang salah satunya diawali dengan pernyataan Filosof Rasionalis Rene Descartes “Berfikir maka aku ada” (Cogito Ergo Sum), merupakan sebuah pernyataan yang menegaskan betapa eksistensi manusia ditaqdirkan untuk berfikir dan melakukan perubahan. Dengan berfikir manusia akan menemukan hakekat kemanusiaannya, hakekat kehidupannya, hakekat fungsional sosial serta meyakini kewajiban-kewajiban terhadap lingkungan sekitarnya. Keberadaan pemikiran sebagai lambang aktifitas, hidup, dan bergerak senada dengan makna dari kehidupan itu sendiri yang secara terus menerus berubah bersesuaian dengan semangat zamannya. Perubahan dalam konteks kehidupan manusia sudah menjadi keniscayaan dan kepastian. Keberadaannya tidak dapat disangkal sama sekali, tinggal kemudian dibaca ulang terkait akselerasi perubahan-perubahan yang terjadi, apakah berjalan lamban, berlangsung sangat cepat ataukah terpuruk akibat sistem yang dibangun dalam kehidupan masyarakat.

Banyak kejadian sejarah yang dapat diambil hikmahnya memaknai perubahan itu sendiri. Misalkan, ketika zaman pra sejarah kita akan melihat betapa perubahan itu sangatlah berjalan lamban karena masyarakat belum bisa membaca ataupun menulis- mereka berpetualang dalam belantara rimba dan mencari makan dengan fungsionalisasi alat-alat seadanya seperti batu, kayu dan lain sebagainya. Era Yunani Kuno bisa dikatakan awal bagaimana masyarakat sudah berfikir untuk menata hidup sosialnya dan sudah mempercayai pentingnya sebuah kepemimpinan yang lebih modern- di Yunanilah teori demokrasi langsung telah dipraktekkan. Dunia Islam juga mengalami perubahan dalam tata sistemnya kira-kira abad ke-16 setelah berlangsungnya era pencerahan eropa dengan munculnya konsepsi nation state, dimana dunia Islam secara tidak sadar harus berbenah dan menyesuaikan dengan perubahan semangat zamannya. Termasuk Indonesia, tidak dapat disangkal dengan masyarakatnya yang komunal dan berkearifan lokal juga harus berubah menjadi bangsa kapital dan bermadzhab eropean dalam segala aspek utamanya dalam bangunan publik setelah sekian lama dijajah para kolonial sekitar tiga abad.

Perubahan telah menjadi bagian integral dari kehidupan manusia- apalagi keberadaan mereka tidak bisa dilepaskan sama sekali dari interaksi sosial (homo societies). Kerangka sosial inilah yang menjadi basis filosofis terjadinya perubahan-perubahan itu sendiri, dimana setiap manusia bisa berdialog, sharing, ataupun minimal ngobrol ngarul kidul- sadar atau tidak proses itulah yang sangat mempengaruhi dan menyebabkan perubahan-perubahan kehidupan manusia baik dari cara berfikir, cara berbicara atau life style-nya ataupun bentuk lainnya yang berkorelasi dengan kedirian manusia.

Prosesi perubahan dapat dipastikan akan tetap berlangsung. Apalagi di era modern kekinian yang menjadikan dunia seperti halnya desa dunia yang tidak lagi ‘dibatasi’ oleh kewilayahan, teritorial, atau yang biasa kita katakan sebagai ruang dan waktu. Hubungan dunia kini menghilangkan batas-batas itu, apapun yang terjadi di Venezuela detik ini tidak ada alasan untuk tidak mengetahuinya karena beragam informasi dunia sudah tersediakan dengan baik tinggal kemauan manusianya mau mengetahui atau tidak. Perangkat yang sedemikian canggih melalui koran, televisi, internet atau banyak media lainnya yang cukup segar menyediakan beragam berita dan informasi.

Tata dunia yang sudah menghilangkan jarak, ruang dan waktu memastikan terjadinya percepatan terjadinya perubahan-perubahan dibelahan dunia. Contoh kecilnya, betapa revolusi yang dimulai januari 1977 dan menggulingkan tiran syah pahlevi tahun 1979 secara tidak langsung memepengaruhi terhadap gemeriak pemikiran gerakan mahasiswa Islam untuk melawan tiran Seoharto di tahun yang sama. Sehingga penetrasi yang dilakukan elit orba pada waktu itu dengan cara memenjarakan mahasiswa untuk terus berkutat di dunia kampus. Skenario elit rezim orde baru pada waktu dengan mengeluarkan kebijakan NKK/BKK tahun 1978 serta menjadikan pihak kampus sebagai bagian yang integral dari depertemen pendidikan pemerintah. Disinilah penetrasi gerakan mahasiswa sangat sistemik dilakukan pemerintah karena mahasiswa kemudian semakin merosot secara kwalitatif untuk beraktifitas di jalanan karena dipaksa untuk study oriented. Dan masih banyak percontohan kasuistik lainnya yang menandaskan satu relasi yang cukup dekat dan saling mempengaruhi terhadap tata dunia satu dengan lainnya.

Menanya ulang problem mendasar dari konstelasi perubahan, sebenarnya sejauhmana konteks perubahan yang terjadi memberikan satu dampak yang lebih baik terhadap kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, politik, sosial, keamanan, kemerdekaan serta lainnya yang mempengaruhi langsung ataupun tidak langsung terhadap masyarakat. Namun pengamatan penulis, konstelasi perubahan-perubahan kekinian cenderungnya lebih tepat dimaknai sebagai penjajahan, kolonialisasi dan imprealisasi karena perubahan yang dibangun tidak mendasarkan semangat pemerdekaan dan menghormati kearifan-kearifan yang berlangsung dalam satu komunitas masyarakat. Cenderungnya perubahan sekedar di konstruksikan atas satu perspektif “obyek” dari “truth claim” para pihak yang melakukan perubahan. Disinilah kritik besar dari paradigma perubahan itu sendiri yang seringnya kita katakan sebagai sesuatu yang ironis, picik, dehumanistik dan terus beroperasi membunuh terhadap kulturasi sosial.

Perubahan Artifisial

Jargon-jargon perubahan sangatlah sering kita dengarkan baik dari pidato Josh Wolker Bush, perlawanan Hugo Chaves, petuah Susilo Bambang Yudoyono sampai pada nyanyian semacam pengemis yang juga mendambakan perubahan nasib. Perubahan itupun kerapkali terekspresikan lewat lagunya Iwan Fals, Ebiet G. Ade, Slank ataupun lainnya yang menyuarakan perubahan dari berbagai media. Bahkan bayi kecil yang baru lahir juga mempunyai impian untuk berubah dari yang mulanya sekedar kedap-kedip menjadi bayi yang bebas kemudian bisa berjalan, berbicara dan seterusnya. Perubahan menjadi detak jantung kemanusiaan untuk lebih baik dan mapan.

Namun sesungguhnya memaknai perubahan tidak cukup dengan memakai simbolik, jargon ataupun kata-kata bernarasi puitis melainkan perubahan yang semestinya dibangun atas satu kekuatan filosofis sehingga perubahan menjadi lebih membumi, obyektif, memerdekakan dan memanusiakan manusia. Tradisi perubahan kekinian dibangun atas muara yang sangat artifisial, dangkal, material dan politik. Perubahan seperti ini memang berkembang sudah sekian lama khususnya semenjak renaisance eropa yang nota bene dibangun atas fondasi sistem yang sekular. Maka semenjak bangsa eropa melakukan pelayaran untuk mendapatkan rempah-rempah yang dikomandoi oleh Napoleon Bonaparte ke belahan dunia secara tidak langsung pelayaran mereka mempunyai misi harta, kekuasaan juga tentunya membawa misi suci agama mereka yang nota bene sudah tervirusi oleh nilai sekularisme.

Apalagi membincangkan perubahan era globalisasi kekinian. Dimana secara sadar dibentuk atas akumulasi satu kekuatan keilmuan, sains dan teknologi eropa yang kapitalistik sekularistik. Sehingga kemudian berdampak secara langsung terhadap tata nilai sosial masyarakat yang merupakan obyek dan konsumerator dari perkembangan sains dan teknologi yang bergerak sangat cepat. Masyarakat secara sadar dibentuk menjadi robot penikmat, terhalusinasi dan berfikir instan dalam menyelesaikan setiap problem sosial. Walaupun demikian, penulis tidak mau bernostalgia dengan romantisme sistem klasik sehingga kemudian melahirkan sikap eksklusifisme. Perkembangan sains dan tekhnologi sangatlah dirasakan manfaatnnya bagi kehidupan sosial kultural tapi tidak sedikit juga menimbulkan prilaku kekerasan, kedzaliman bahkan kejahiliyyahan modern.

Dampak langsung dari perubahan-perubahan kontemporer semakin menghilangnya tradisi kearifan, tradisi penghormatan, tergerusnya nilai spiritualitas yang termaktub dalam pesan-pesan agama, dan cenderungnya hidup dalam ruang yang pragmatis, borjuis, dan material kekuasaan. Sebagaimana dapat dipastikan, karena perubahan tidak dibangun atas satu muatan filosofis dan paradigmatik menyebabkan perubahan-perubahan yang terjadi menjadi sekedar simbolik, artifisial, dan tidak memberikan dampak yang lebih baik dari konteks obyek yang dituntut untuk dirubah dan diperbaiki- kecuali secara terus menerus berkelindan dalam areal penindasan, saling menyalahkan, penghianatan, kebohongan dan tradisi cepat lupa. Konteks perubahan kekinian melahirkan dampak apatisme, ketidakpercayaan terhadap jargon perubahan dan melabelkan setiap momentum perubahan menjadi sekedar seremonial dan konspirasi elit borjuasi.

Kondisi yang ironis ini, menandakan terhadap kematian dan kejumudan sistem yang menjadi bagian masyarakat dan mendorong terhadap arus perubahan itu sendiri. Baik itu ideologi, nilai agama, pendidikan, negara dan lainnya. Inilah titik nadir dari kehancuran peradaban kemanusiaan dimana semuanya sudah tidak jelas arah pemihakannya pada keadilan universal. Dan karenanya, penulis terus teringat dengan pernyataan Karl Marx yang menyatakan bahwa agama adalah candu dan negara tidak lain merupakan penjelmaan dari kelas elit borjuis. Dimana dalam operasionalnya keduanya seringnya berkonspirasi dan melakukan penindasan-penindasan terhadap sosial masyarakat. Contoh dalam konteks ini cukuplah banyak sekali, mulai dari kasusnya Galilie Galilio yang dihukum mati karena melawan tiran agama krisitani, sebagian ulama’ klasik yang dipenjara akibat mengembangkan pemikirannnya dan berlawanan dengan madzhab khilafah sebagaimana era Abbasiyah dahulu, Mohammad Abduh ketika di Mesir, pengusiran dan pengrusakan terhadap rumah-rumah penganut Ahmadiyah di Lombok, Perda untuk “wanita malam” di Tangerang, Perda pelarangan jilbab di Monokwari dan masih banyak lainnya.

Ironisasi dari perubahan-perubahan kekinian yang terjebak pada arus instan, paragmatis dan material kekuasaan semakin menambah terhadap apatisme dan terbunuhnya harapan bangunan peradaban kedepan. Semakin memperkuat terhadap terjadinya perang saudara, perpecahan, permusuhan, kekerasan dan kokohnya sistem dehumanistik dalam areal sosial masyarakat. Termasuk janji perubahan itu sendiri yang kemudian akan hanya terjebak pada ranah simbolik, parsial, kepentingan dan kolonialistik dengan gaya yang serupa walaupun tidak persis sama.

Mengharapkan perubahan yang betul-betul punya identitas substantik sangatlah sulit rasanya. Karena memaknai dari rekayasa perubahan itu sendiri tidaklah lepas sama sekali dari sistem sosial yang ada dalam masyarakat. Secara alamiah manusia sebenarnya sudah dibentuk dan dikonstruksikan paradigmanya atas satu kuasa kultural dan struktural masyarakat. Tradisi yang paling sederhana misalkan cara duduk, cara berpakaian, cara makan, cara berbicara dan lain sebagainya- tidak lain merupakan contoh konstruksi paradigmatik sosial, tetapi kita melupakan dan tidak bertanya secara kritis terhadap diri sendiri ataupun kehidupan sosial apa makna substansial dari cara duduk bersila, cara berpakaian memakai kancing dan cara makan dengan menggunakan memakai tangan kanan dan lain sebagainya. Semuanya berlangsung alamiah tanpa ada pertanyaan radikal dan filosofis.

Secara struktural, biasanya kalau pejabat itu diniscayakan memakai baju yang masuk celana, memakai sepatu, dasi, rambut pendek dan lain sebagainya- tetapi kita tidak bertanya apa fungsinya, berpengaruh tidak terhadap aktifitas dan komitmen kerja, dan mempertegas tidak untuk tidak terjadinya korupsi. Kebijakan seperti itu belumlah kita pertanyakan secara kritis dan epistimologis. Makanya sangat apatis rasanya untuk mengharapkan perubahan pada tingkatan kemasyarakatan kecuali sekedar perubahan yang artifisial, dangkal dan tidak memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Perubahan yang paling kecil saja kita sudah melupakannya apalagi mengobralkan perubahan yang besar seperti mengganti rezim, masuk sistem dan mengganti elit dengan jiwa muda yang segar dan berwawasan sosial ataupun jargon-jargon perubahan lainnya. Tradisi dan struktural kita memang tidak dibentuk atas satu kuasa perubahan filosofis melainkan sebenarnya direkayasa untuk menjadi penghamba, pembenar, pelegitimasi, dan menjadi komplotan elit borjuasi materil yang sama. Mampukah kita melawannya?


baca selengkapnya.....

PENINDASAN NEGARA TERHADAP UMAT ISLAM

Written by Moh. Syafi'ie on 28 Juli 2009 at 09:16

Oleh : Moh. Syafi’ie

Sangat susah untuk tidak mengatakan bahwa Negara tidak menindas umat Islam. Kita ketahui sampai saat ini berbagai survey di Indonesia masih secara tegas mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia ialah mayoritas. Lebih 80% penduduk Indonesia dihuni oleh mereka yang beragama Islam. Walaupun pemegang kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif ialah mereka juga yang mengaku Islam. Namun posisi mereka ialah pemegang kebijakan (state) sedangkan masyarakat muslim yang menjadi korban merupakan warga negara (civil society).

Memang harus kita akui bahwa masyarakat muslim tidak bisa digeneralisasi dalam satu kutub kekuatan. Misalkan beberapa pengamat baik dari barat maupun internal Islam masih berpandangan bahwa umat Islam terpecah menjadi beberapa kutub ; Islam modernis dan tradisionalis, Islam Kultural dan struktural, Islam priyayi, abangan dan santri. Bahkan Luthfi Assyaukanie seorang penggerak Islam liberal di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa musuh utama dari gerakan pembaharuan Islam adalah kelompok konservatisme dan fundamentalisme. Konservatisme menjadi musuh karena menjadi penghalang dari gerakan liberalisme sejak pertama muncul. Sedangkan fundamentalisme menjadi musuh karena ia lahir dari konstelasi Islam politik.

Disamping itu kita harus akui bahwa gerakan Islam saat ini terpecah cukup banyak sekali. NU, Muhammadiyah, Persis, HTI, MMI, Anshorut-Tauhid dan sangat banyak lagi lainnya. Sangat susah untuk mengeneralisasi umat Islam. Tulisan ini tidak ingin terlibat dalam hiruk pikuk kutub-kutub gerakan keagamaan itu tetapi ingin meletakkan umat Islam sebagai warga sedangkan penguasa sebagai pemangku kebijkakan. Umat Islam mempunyai hak-hak dan Negara bertanggungjawab pemenuhannya.

Jika umat Islam mengalami kekerasan dan dilanggar hak-haknya oleh Negara maka umat Islam layak ditempatkan sebagai korban. Secara definisi dalam Deklarasi Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan Penyalahgunaan kekuasaan yang disebut korban ialah orang yang secara individual maupun kelompok telah menderita kerugian, termasuk secara fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi atau perampasan yang nyata terhadap hak-hak dasarnya, baik karena tindakan (by act) maupun karena kelalaian (by omission).

Dengan terminologi ini, penulis akan mencoba melukiskan sekian peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap umat Islam yang dilakukan Negara khususnya di era orde baru. Karena di era orde baru inilah penghancuran umat Islam terjadi sistematik. Kekerasan dan pelanggaran ini cukup menghebohkan dimasanya. Tetapi kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terekam dalam memori publik dan seakan dihapuskan dari jejak sejarah gelap kekuasaan Indonesia.

Kekerasan Sipil-Politik

Ada sebuah menarik berjudul “Derita Kaum Muslimin di Indonesia Sejak 1980-2000” ditulis oleh Al-Chaidar dan Tim Peduli Tapol Internasional. Buku ini merekam kejadian kekerasan yang menimpa kaum muslimin di Indonesia di era orde baru. Dikatakan dalam pengantarnya :

“…Kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000). Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena amanat kepemimpinan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul”

Uraian yang cukup menyayat hati. Tragedi kemanusiaan itu telah menelan korban yang cukup banyak. Ribuan bahkan. Selain kasus yang ada diatas masih banyak kasus kekerasan yang lain sebutlah Komando Jihad yang menelan ribuan korban aktifis Islam di seluruh Indonesia, Pembajakan Woyla, pembunuhan ulama’ di Banyuwangi, kasus usroh, penangakapan aktifis Islam akibat asas tunggal dan lainnya.

Berbagai peristiwa itu diliputi oleh penangkapan, kekerasan dan kesewenang-wenangan. Termasuk salah satunya terlihat dalam rekayasa putusan hukum para korban. Pengadilan yang menjadi tempat bergantungnya keadilan dan kebenaran ternyata telah menjadi alat kekuasaan yang lalim. Itu tergambar secara jelas dalam kasus Tanjung Priok, Komando Jihad, Pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), dan Gerakan Usroh di Jateng dan DIY tahun 1986.

Kasus kekerasan sipil yang menimpa umat Islam tidak bisa dilepaskan dari politik kekuasaan orde baru. Umat Islam yang mayoritas pasti mempunyai kekuatan politik yang besar. Pasca krisis orde lama dan dihancurkannya komunisme, tokoh-tokoh Islam secara sadar punya potensi maju dalam kepempimpinan Indonesia. Perihal inilah yang menjadi dasar rekayasa sistemik penghancuran umat Islam. Bahkan lembaga CSIS salah satu think-thank orde baru yang dibidani Ali Murtopo menyebut Islam sebagai faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Ali Murtopo yang juga seorang OPSUS menyebut tahun 1970-an sebagai tahun yang menentukan untuk membangun Indonesia. Rekayasa-rekayasa penghancuran itupun dimulai. Aktifis Islam di era orde baru distigmakan sangat jelek dan menakutkan. Banyak tokoh dan aktifis Islam yagn dipinggirkan, ditangkapi dan dipenjara secara sewenang-wenang. State discourse dan terorisme betul-betul nyata terhadap umat Islam di era rezim orba.

Termasuk aktifitas politik tokoh-tokoh Islam dipantau sedemikian rupa. Aspirasi politik umat selama orde baru dikerdilkan habis-habisan. Ketika ada pemilu selalu ada pembohongan, rekayasa dan manipulasi data. Golkar sebagai partai penguasa tidak pernah terkalahkan. Walaupun kita tahu umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Negara dengan kekuatan militernya terlihat kuat, tertib dan tanpa kritik.

Bencana Ekonomi Publik

Kondisi Negara di era rezim orba yang begitu dominan dan hegemonic mengantarkan pada sistemiknya privatisasi Negara. Rezim orba menjelma sebagai Negara yang clientist dan koruptif. Otoritas dan kewenangan kenegaraan diarahkan untuk memperkaya elit dan keluarga besar penguasa. Perusahaan-perusahaan internasional dan nasional menjadi clien strategis Soeharto dan keluarganya. Diantara mereka ada Bob Hasan, Sudono Salim (Liem Siolong), Tutut, Tommy dan lainnya. Sedangkan di dunia internasional muncul pengusaha-pengusaha seperti CGI, IBRD, investor AS, Taiwan, Hongkong dan banyak lagi lainnya.

Umat Islam yang mayoritas di Indonesia jelas tidak lagi mendapatkan hak-hak ekonominya. Kekayaan Negara berputar dan menumpuk di area keluarga besar Soeharto dan clientnya. Ketimpangan kaya dan miskin mulai terlihat, aset-aset bangsa diperjual belikan blak-blakan, penggusuran atas nama pembangunan mulai terjadi, dan kebijakan ekonomi pasar dibangun serius oleh teknokrat Berkeley di kementrian. Atas skandal itu, rezim Soeharto dikasih sebutan “Macan Asia” dan dipuja-puja oleh clientnya Amerika.

Aktifis Islam yang mencoba kritis terhadap kebijakan ekonomi Soeharto ditangkapi. Kaum buruh yang menentang kesewenang-wenangan perusahaanpun dihancurkan. Mungkin kita masih ingat dangan kasus Marsinah, peristiwa Malari dan Waduk Kedungombo. Segelintir peristiwa yang terjadi akibat perlawanan dan pergolakan akibat ketidakadilan kebijakan negara. Hebatnya dalam kasus tersebut Negara menggunakan tangan besinya untuk membunuh penentangnya. Marsinah dibunuh tanpa ampun. Aktifis yang terlibat di Malari ditangkapi secara represif. Demikian juga terhadap warga di Waduk Kedungombo. Kebijakan developmentalisme di era rezim orba juga berjalan tanpa hambatan, horor dan sangat kejam.

Puncak Kekerasan Terhadap Umat

Setelah sedemikian lama Negara menindas rakyatnya. Kekerasan demi kekerasan telah dilakukan. Akhirnya itu memuncak ketika menjelang tahun 1998. Negara orde baru yang telah clientist dan koruptif mengantarkannya pada krisis ekonomi yang sangat akut. Kebijakan ekonomi pembangunan yang dirancang teknokrat ekonom berkeley hancur. Krisis moneter dunia meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. Sembako dan kebutuhan publik menjadi sangat mahal sedangkan subsidi Negara tidak memungkinkan.

Krisis salah urus kebijakan inilah yang mengantarkan Soeharto menjual Indonesia kepada IMF yang dari dulu memang sudah menjadi partnernya. Soeharto meminta IMF pada tanggal, 8 oktober 1997 yang kemudian meminta Mar`ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan dengan IMF bertanda tangan dalam sebuah Letter of Intens, dan oleh Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Finansial Polities pada tanggal, 31 Oktober 1997. Isi dari LOI ini ialah mempertegas posisi IMF untuk menjadi lokomotif lembaga yang diserahi menangani krisis ekonomi Indonesia.

Krisis yang bermula akibat pembangunan mikanisme pasar di era orba dan peneguhan positioning IMF kembali di tahun 1997, membuktikan kebegisan dan kekejaman rezim orde baru. Orde baru secara sadar telah menggadaikan Negara dan memperjualbelikan rakyatnya. Krisis demi krisispun terjadi sedemikian dahsyatnya. Mulai dari lepasnya Negara mengurus kebutuhan rakyatnya, asset-aset diperjualbelikan, dan proyek militer terus ditingkatkan.

Dampak kekerasan itu semua saat ini terjadi peningkatan kaum miskin yang sangat besar, eskalasi pembunuhan, kebodohan, eksploitasi bumi, pencemaran dan kekerasan yang semakin menggila. Efendi Sirajudin dalam bukunya “Memerangi Sidrom Negara Gagal “ menyatakan :

“Sudah lebih dari enam dasawarsa Indonesia Merdeka, tetapi perjalanan panjang bangsa tidak bergerak menuju tatanan kehidupan sebagaimana yang dulu dicita-citakan oleh para pendiri ripublik. Sejauhmata memandang, dihampir semua sektor kehidupan dewasa ini tersaji potret dengan wajah buram. Era reformasi yang sempat menerbitkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan perubahan, ternyata tidak berjalan pada track yang benar. Indonesia bahkan terancam menjadi Negara gagal (failed states)”

Umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia dengan kondisi Negara yang menyedihkan ini tentunya mereka telah didzalimi dan dilanggar hak-haknya. Mereka dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang menindas dan penuh kekerasan. Minimal dua hal yang kita bisa lihat secara telanjang, pertama, saat ini umat Islam secara sistemik menjadi korban karena dipaksa hidup dalam manajemen dan sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik (ribawi). Agama Islam jelas menentang ideologi ribawi dan hukum seorang muslim yang melaksanakannya haram. Kedua, umat Islam sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan Negara dengan masih dihidupkannya penstigmaan dan penangkapan sewenang-wenang dengan tuduhan terorisme. Sungguh menyakitkan.


baca selengkapnya.....

GARA-GARA MENTOLO : DIINTEROGASI

Written by Moh. Syafi'ie on at 09:13

Moh. Syafi’ie

Suratman itulah namanya. Seorang Bapak yang sudah tua dan rambutnya sudah mulai memutih. Usianya sudah tidak muda lagi. Ia lahir sewaktu menjelang proklamsi Indonesia tahun 1943. Anak-anaknya sudah bekerja dan beranak-pinak. Anak asuhnya juga banyak. Walaupun begitu Suratman tidak lupa menceritakan kekerasan aparat yang menimpanya di masa lalu, di awal rezim orde baru. Pertamakali berjumpa dengannya terlihat wajah bersihnya, sabar, berseri-seri dan bercahaya. Wajarlah setelah ditanyakan Suratman ternyata adalah seorang guru dan imam masjid.

Mungkin kita masih ingat dengan peristiwa kekerasan terhadap umat Islam tahun 1970-an yang dikenal dengan istilah Komando Jihad. Satu istilah yang sampai sekarang masih polemik pendefinisian dan peristilahannya. Walaupun korbannya ribuan tetapi kasus ini seakan telah dilupakan. Dokumen yang paling pasti, peristilahan Komando Jihad dilahirkan di meja pengadilan dan kejaksaan. Satu institusi Negara yang berkesatuan dengan kerja-kerja kepolisian dan militer di masa orde baru. Lembaga-lembaga itu semuanya dibawah kendali pemimpin tertinggi Soeharto.

Komando Jihad ialah salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia yang korbannya ialah umat Islam. Ribuan aktifis Islam ditangkapi secara sewenang-wenang, disiksa, dipenjara tanpa prosedur dan vonis tanpa landasan hukum. Diantara aktifis Islam itu bahkan ada yang dihukum mati. Peristiwa kekerasan dan kesewenang-wenangan itu semua dibangun dalam konteks penghancuran politik umat Islam pasca pemusnahan komunisme PKI. Ali Murtopo seorang OPSUS dan tangan kanan Soeharto menyebut tahun itu sebagai tahun yang menentukan bagi kekuasaan orde baru pasca krisis Orde Lama. Sesuai cita-cita Ali Murtopo, akhirnya peristiwa Komando Jihad turut mengantarkan pada menunggalnya dan refresifnya kekuasaan politik orde baru.

Tidak sedikit korban dari rekayasa politik Komando Jihad. Ribuan orang jumlahnya di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah Suratman yang kala itu masih remaja. Peristiwa hiruk pikuk politik orde lama dan peralihannya ke orde baru, Suratman masih merasakannya. Sebagaimana ungkapannya, “Saat itu saya masih remaja, konstelasi politik tidak menentu, isunya kemana-mana, umat Islam seakan berebut dan bertarung dengan kelompok komunis. Ditengah kondisi dan isu yang berhamburan itu, saya harus masuk ke rumah-rumah berebut anak asuh biar tidak dimasuki ideology komunisme”, ungkap Suratman.

Pergolakan politik perpindahan kekuasaan dari rezim orde lama ke orde baru mengganjal studi jenjang kemahasiswaannya. Dia harus menganggur beberapa bulan. Ditengah ketidakpastiannya kuliah karena pergolakan dan transisi politik tahun 1965. Akhirnya Suratman bisa juga kuliah di IAIN fakultas Tarbiyah. Sewaktu masuk kuliah inilah Suratman berkenalan intensif dengan banyak aktifis Islam walaupun dia akui sudah menjadi aktifis Ikatan Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta.

“Saya dulu aktif di organisasi Ikatan Pemuda Muhammadiyah mas, di organisasi inilah saya banyak belajar tentang bersikap dan bergerak. Sampai saat ini, saya menjadi pendidik karena cita-cita saya akan mencetak generasi yang “Muslim Minded” yaitu anak-anak yang menjadikan Islam sebagai prilaku kehidupan. Saya ingin memperjuangkan Islam lewat pintu pendidikan”, ungkap Suratman.

Selama kuliah Suratman akhirnya berkenalan dengan aktifis-aktifis Islam yang disebut penguasa sebagai aktifis Islam garis keras di kemudian hari. Beberapa temannya dituduh terlibat dalam gerakan Komando Jihad. Sebutlah namanya Ahmad dan Dillah, bukan nama yang sebenarnya. Sewaktu kuliah diakuinya kedua temannya itu sangatlah akrab karena memang mereka sama-sama mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia. Hubungan yang sebenarnya tidak diikat oleh kasamaan ideologi. Pasca lulus hubungan persaudaraan Suratman dengan mereka masih berlangsung.

Namun hubungan dengan kedua temannya tidak berjalan baik. Kedua temannya Ahmad dan Dillah ternyata diuber oleh polisi karena dituduh terlibat dalam gerakan Komando Jihad. Tanpa disangka satu temannya Dillah mendatangi rumahnya pada tahun itu. Tidak ada cerita yang begitu menegangkan dari temannya itu, kecuali perbincangan pertemanan yang biasa. Suratman menjamu Dillah seperti saudara yang apa adanya, tanpa beban dan memberinya tempat yang lapang dirumahnya. Karena dia yakin temannya Dillah bukanlah seorang perampok dan berbahaya. Diakui Suratman “Dia itu seorang luar biasa, dia itu kritis, baik dan sangat berani. Sewaktu kuliah dia itu idola. Tidak jarang dia mendebat dosen secara kritis”, ungkap Suratman.

Namun kedatangan Dillah itulah yang akhirnya menjadi malapetaka buat Suratman. Dia dianggap melindungi seorang teroris. Tak lama setelah Dillah datang kerumahnya Suratman dipanggil ke Kodim dan diinterogasi. “Saat itu saya sedang disawah lagi nyangkul tanah, tau-taunya dipanggil oleh petugas untuk datang ke KODIM. Sayapun langsung datang ke KODIM. Saat itu saya lagi puasa. Setelah diinterogasi akhirnya saya dibawa ke Semarang pakai mobil Jep”, akui Suratman.

“Saya diminta untuk bersaksi atas kedatangan teman saya Dillah ke rumah. Pertanyaan-pertanyaannya memang terkait posisi saya dimana. Saya akui apa adanya. Mungkin karena saya jujur itulah saya selamat, alhamdulilah tidak masuk penjara”, ungkapnya. “Wong Dillah teman saya mas, saya mentololah kalau mengusir dia. Tidak mungkin saya mengusir dia. Apalagi orangnya tidak ada yang perlu ditakuti sama sekali”, tambahnya.

Pengakuan Suratman mungkin dialami banyak orang di negeri Indonesia kita ini. Mereka yang dituduh bersalah walaupun tanpa jelas status hukumnya haruslah dimusuhi. Mereka yang dikunjungi siap-siap diinterogasi bahkan dipenjarakan. Misalkan keluarga dan teman akibat tuduhan pelaku teroris. Yakinlah mereka tidak aman di negeri kita saat ini. Hubungan persaudaraan dan kemanusiaan seringkali terputus karena stigmatisasi Negara. Dillah dan Suratman adalah salah satunya. Stigma buruk dilekatkan pada dirinya tanpa ampun. Untung ada Suratman yang “mentolo”, seorang yang baik hati dan berbelas kasih. Dia tidak tega mengusir temannya Dillah walaupun dia tahu akibatnya pasti diinterogasi dan ditangkap aparat militer.

Komando Jihad sama dengan peristiwa Malari, Petrus, NKK/BKK, asas tunggal, anti gerakan kiri dan lainnya ialah merupakan salah satu rekayasa politik rezim orba. Peristiwa-peristiwa itu dihadirkan untuk menciptakan state terorisme sehingga masyarakat patuh dan takut pada negara. Negara juga telah menyebarkan isu-isu discourse yang bertujuan untuk menghancurkan kelompok kritis dengan melakukan penggiringan opini publik. Posisi Negara orde baru sebagaimana diakui banyak orang sangat tertib dan aman sebagai Negara privat, clientist, dan corporate.

Suratman ialah kesekian dari ribuan korban yang terungkap di Indonesia. Masih banyak korban yang lain yang ditangkapi tanpa adanya keadilan hukum. Mereka ditangkapi secara sewenang-wenang. Lewat konspirasi politik dan kepentingan elit yang haus kekuasaan, mereka yang baik akhirnya ditangkapi. Bahkan mereka yang tidak tahu menahu seringkali harus menanggung beban stigma negatif. Sebagaimana Suratman katakan “Setelah saya ditangkap dan berurusan dengan KODIM dan dibawa ke Semarang, sejak saat itu saya menjadi perbincangan masyarakat. Taulah mas, bagaimana kalau kita pernah dipanggil polisi dan berurusan dengan hukum pasti dianggap jelek oleh tetangga kita”, Keluh Suratman.


baca selengkapnya.....

Sekilas tentang akoe

Moh. Syafiie Pernah menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah An-Najah Sumenep, Tsanawiyah dan Aliyah di Ponpes An-Nuqayah Sumenep, S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Saat ini aktif di Pusham UII.

 
dunia yang cerah © 2008 | Blogger Templates